Sebagai ibadah mahdoh itu menuntut kesesuaian dengan tuntunan Allah SWT & Rosul-NYA selama masih ada dasar Al-qur’an dan hadist maka perbedaan pendapat tidak jadi masalah karena dari dulu para ulama sudah berbeda pendapat tetapi insyaallah para ulama itu ternyata masih ada dasar hadist yang mereka pegangi.
Kalau kita mengamalkan dalam ibadah mahdoh kita mau yang hukum nya wajib atau bukan kita amalkan kita anggap itu bersumber dari nabi padahal itu hadist palsu maka ibadahnya tertolak .
Misalnya perbedaan pendapat mengenai berwudhu, dalam membasuh kepala ada yang membasuh nya 3 kali itu pun hanya bagian depan, padahal kalau kita lihat hadist-hadist itu bercerita tentang persoalan mengusap kepalanya itu hanya satu kali dimulai dari bagian depan sampai tengkuknya kemudian kembali ke depan kemudian memasukkan telunjuk kedalam telinganya sementara jempolnya dipunggung telinganya.
Jadikan akhir sholat malam mu menjadi ganjil. Diantara 2 adzan yaitu adzan dan iqomah yang disunahkan oleh nabi adalah solat sunah . terkadang ada solawatan diantara dua adzan yaitu adzan dan iqomah itu mengganggu orang yang sedang solat sunah.
Ada dua hadist yang secara jelas menginformasikan sesuatu yang bertolak belakang, satunya ada yang menggerak gerakkan telunjuk ketika sholat, satunya lagi tidak menggerak gerakkan telunjuk ketika sholat
Hadist dari nabi itu hanya menyuruh kita merapatkan bahu saat sholat, tetapi hadist yang menyuruh kita merapatkan bahu dan kaki itu sohi. Sunahnya Nabi menyuruh kita untuk merapatkan sof dengan standart bahu bukan kaki . merapatkan tumit pada saat sujud itu tidak ada tuntunannya . salam itu minimalnya satu kali tetapi yang sunah dua kali .
Tidak ada sholat bagi orang yang tidak membaca al- fatihah, maka jika dia tidak membaca al-fatihah dalam sholat maka ia pincang, yang paling bagus adalah jika makmum bisa takbiratul iqram bersama imam kemudian bisa dapat kesempatan membaca al-fatihah lebih komplit dan lebih sempurna .