Perbedaan pendapat yang terjadi di umat terdahulu (salafi) adalah perbedaan yang tidak melampaui batas justru perbedaanya dibatasi serta dihisasi dengan adab – adab yang baik, maka ini merupakan hal positif yang harus dijadikan pelajaran. Manfaat ikhtilaf yang positif yaitu Jika dalam perbedaan masih dalam koridor adab dan etika yang baik maka terdapat hal positif yang dapat diambil. Jika niatnya itu benar / ikhlas maka ikhtilaf itu hanyalah sebatas cara pandang dalam penglihatan dalil, semisal ru’yat dan hisab. Bila dilatarbelakangi niat yang benar dan dalam batasan sebagai olahraga berfikir karena pandangannya dapat beranekaragam. Pandangan 1 dengan yang lain dapat saling melengkapi. Dengan terbukanya ruang untuk berfikir semua hal dan kemungkinan dapat dimusyawarahkan. Justru dengan adanya perbedaan akan melahirkan banyak piihan – pilihan alternative tentang ide peyelesaian.