BULAN SURO

Ada Apa dengan Bulan Suro ?

Sebelum datangnya Islam di Nusantara, telah berkembang luas kepercayaan Hindu dan Budha.

Pada saat itu sistem kalender yang berlaku  adalah kalender Saka yang berasal dari India, seiring dengan datangnya kepercayaan Hindu. Ketika Islam memasuki Nusantara dan para Wali menyebarkan Islam di Pulau Jawa maka mulailah juga diberlakukan sistem penanggalan yang lain yaitu penanggalan Hijriyah yang dipergunakan dalam perhitungan kalender Islam yang berdasar pada peredaran rembulan terhadap bumi atau dikenal dengan lunar sistem, yang mulai diberlakukan secara resmi pada tahun 622 Masehi oleh Khalifah Umar Bin Khattab.

Seiring dengan perkembangan agama Islam yang pesat di pulau jawa, pada saat Sultan Agung memerintah Mataram Islam tahun 1613 s/d 1645 terdapat ide untuk menyatukan penanggalan saka dan Hijriyah sebagai kalender negara, yang kemudian lebih dikenal dengan tahun Jawa atau penanggalan Jawa, dengan nama-nama bulan sebagai berikut ;

  Bulan Jawa Bulan Hijriyah
1 Suro Muharram
2 Sapar Shofar
3 Mulud Robi’ul Awwal
4 Bakda Mulud Robi’ul Tsani
5 Jumadilawal Jumadil awwal
6 Jumadilakir Jumadil Akhir
7 Rejeb Rojab
8 Ruwah Sya’ban
9 Pasa Ramadhan
10 Sawal Syawwal
11 Dulkaidah Dzulqo’dah
12 Besar Dzulhijjah

Namun di tengah-tengah masyarakat ada dua hal yang menyebabkan mengapa pada bulan pertama menurut kalender hijriyah yang dimulyakan ini, menjadi mitos di masyarakat.

Pertama, karena bulan ini disandarkan kepada Allah SWT, atau disebut syahrullah (bulan Allah). Kedua, karena bulan ini termasuk salah satu dari keempat bulan yang terkemas dalam asyhurul hurum (bulan-bulan yang mulia), dan keempat bulan yang mulia itu adalah Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab.

Bulan Suro bulan keramat ?

Kata suro sendiri sebenarnya diambil dari kata “Asyura” yaitu hari ke 10 di bulan Muharram dimana bagi umat Islam disunahkan untuk berpuasa pada hari itu.

Disisi lain berbagai cerita tentang hal –hal yang terjadi di bulan Muharram atau Suro, semisal meninggalnya cucu Nabi Muhammad Husain ra, terbebasnya Musa dari kejaran Fir’aun, terbebasnya Nabi Ibrahim dari api dan cerita lain menjadikan masyarakat JawaIslam , yang pada saat itu baru saja terlepas dari ajaran Hindu dan Budha percaya bahwa bulan tersebut adalah bulan keramat.

Kepercayaan akan hari – hari naas ini, membuat mereka melakukan ritual-ritual yang mereka percayai sebagai penolak bala,  sebagaimana yang mereka lakukan saat masih beragama Hindu.

Untuk mengubah kepercayaan tersebut para ulama jaman dahulu kemudian memberikan pengertian bahwa pada bula Suro ini untuk selalu eling lan waspada” agar ditahun berikutnya bisa hidup lebih baik.

Eling mengandung arti bahwa setiap manusia harus tetap ingat siapa dirinya dan bagaimana amal-amalnya di tahun yang telah dilalui, dan eling dari mana sangkan paraning dumadi (asal mulanya), sehingga menyadari kedudukannya sebagai makhluk Tuhan dan menyadari tugasnya sebagai khalifah manusia di bumi, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Waspada mengandung arti bahwa setiap manusia harus tetap cermat, terjaga, dan awas terhadap segala godaan yg sifatnya menyesatkan. Karena sebenarnya godaan itu bisa menjauhkan diri dari Sang Pencipta, sehingga dapat menyulitkan diri untuk mengenal Tuhannya dalam mencapai derajat taqwa yang menjadi makna hakiki dari kalimat “manunggaling kawula gusti” (bersatunya hati makhluk dan pada kemauan Sang Khalik).

Karena kurangnya pengetahuan masyarakat saat itu, dan juga pemikiran jawa kuno yang telah berabad-abad mereka yakini saat itu masih kental , sehingga ajaran para Ulama tersebut masih tampak sulit diterima oleh akal sebagian besar masyarakat saat itu sehingga sebagian besar masyarakat Jawa lebih mendahulukan pemahaman bahwa bulan Suro adalah bulan yang angker dan keramat, sampai-sampai banyak orang yang tidak berani menyelenggarakan kegiatan hajatan pada bulan ini. Bahkan ada yang berkeyakinan bahwa nasib sial yang terjadi pada dirinya bermula karena diselenggarakannya hajatan atau pernikahan yang diselenggarakan pada bulan ini.

Sebagian besar masyarakat Jawa beranggapan bahwa bulan Suro adalah bulan yang penuh musibah, penuh bencana, kesialan, sekaligus bulan keramat sehingga banyak yang menggunakan bulan Suro untuk melakukan ritual-rital tertentu seperti, berjalan kelliling beteng keraton dengan membisu, melakukan sesaji di pantai selatan, di gunung-gunung, memandikan benda-benda yang dianggap keramat, nenepi di gunung, makam para wali, mengadakan ruwatan, dengan nanggap wayang semalam suntuk yang bertujuan agar terbebas dari sukerta (nasib sial), merti desa, dan  bahkan ada yang berkeliling beteng keraton dengan menyertakan binatang yang dianggap keramat dan bahkan sampai mengharapkan berkah dari binatang tersebut.

 Pada kenyataanya, keluarga kerajaan pada jaman dahulu karena lebih maju pemikirannya mereka justru lebih sering mangadakan acara-acara besar di bulan Suro karena mengetahui tentang kemulyaan bulan Muharram ini.

Ada yang berpendapat bahwa sebenarnya pihak kerajaan saat itu tidak ingin ada rakyat yang mengadakan acara yang sama, sehingga mengurangi perhatian masyarakat terhadap acara atau hajatan yang diselenggarakan oleh keluarga kerajaan.

Agar masyarakat tidak mengadakan acara yang sama, maka pihak kerajaan melarang rakyat untuk menyelenggarakan acara besar di bulan Suro, dan rakyat patuh kepada perintah Raja.

Pendapat yang lain mengatakan agar pihak kerajaan tidak tersaingi oleh masyarakat yang juga akan mengadakan hajatan besar , maka pihak kerajaan menghembuskan cerita bahwa bulan Suro adalah bulan keramat bila dipakai untuk mengadakan acara-acara penting atau besar, dan hanya keluarga Rajalah yang kuat menahan sengkala akibat dari mengadakan hajatan di bulan Suro dan hal ini juga langsung dipercayai oleh masyarakat saat itu.

Kemuliaan Bulan Muharram

Rasulullah SAW bersabda : “Sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun ada 12 bulan di antaranya ada 4 bulan yang dimulyakan, yang disucikan, tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharam, satu bulan lagi adalah Rajab Mudhar, di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban”. (HR Bukhori dan Muslim.)

Bangsa Arab jahiliyah , sebelum kedatangan ajaran Islam adalah bangsa yang gemar berperang, bahkan hampir setiap hari terjadi peperangan, namun khusus 4 bulan yang mulia ini, mereka menghentikan pertikaian, karena mereka tahu bahwa 4 bulan itu adalah bulan yang mulia.

Bulan Muharram (Jawa : Suro) adalah merupakan salah satu dari 4 bulan yang dinamakan bulan haram, bulan di mana diharamkan untuk berperang, menganiaya diri dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan dll.

Allah berfirman dalam surah At Taubah : 36

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Keberadaan Muharram hendaknya dimanfaatkan untuk melakukan aktifitas kebaikan, contohnya: Puasa, sedekah dan menyantuni anak yatim. Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda: “ Jika kamu berpuasa sebulan setelah Ramadhan, maka berpuasalah pada bulan Muharram, karena Muharram adalah Syahrullah. Dan pada bulan ini terdapat sebuah hari dimana Allah telah menerima taubat dari kaum yang lain.”

Hingga saat ini, mayoritas masyarakat Jawa terhadap bulan Suro masih berpadangan bahwa bulan Suro adalah bulan yang keramat hingga mengalahkan pandangan tentang kemulyaan bulan Muharram itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *