Upacara Untuk Jenazah

Melepas jenazah adalah salah satu acara yang tak bisa dianggap sepele dikalangan masyarakat kita.

Di berbagai tempat untuk sekedar melepas jenazah dibutuhkan bermacam-macam perlengkapan dan akomodasi, mulai dari minuman dan makanan untuk para pelayat hingga mengundang  orang-orang yang dianggap sebagai tokoh masyarakat atau pemegang pemerintah di kalangan bawah, misal Lurah atau Kades untuk sekedar memberi sambutan untuk prosesi pelepasan jenazah.

Tentu saja acara ini juga membutuhkan beaya yang tidak sedikit, apalagi jika jenazahnya berasal dari kalangan keluarga yang kurang mampu, tentu saja semakin memberatkan orang  yang sedang terkena musibah.

Usai  pemakaman, maka pihak yang berduka masih diharuskan untuk mengadakan upacara pembacaan yasin hingga tiga hari, kemudian juga mengadakan upacara selamatan tujuh hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun hingga 1000 hari, yang acara-acara ini juga akan menelan beaya yang lebih tinggi lagi, yang semakin memberatkan untuk kalangan keluarga yang kurang mampu.

Untuk membeayai acara-acara tersebut, yang dianggap sebagai penghormatan terakhir pada orang yang sudah meninggal, tak jarang bila itu berasal dari keluarga yang kurang mampu maka harus merelakan menjual barang berharga atau bila perlu ditempuh dengan jalan berhutang kepada berbagai pihak.

Sebuah budaya masyarakat yang berujung pada sikap pemborosan, dan masih dilestarikan hingga saat ini.

Di kampung kauman, memiliki budaya unik yang berbeda.

Untuk merawat jenazah dari memandikan hingga mengkafani, biasanya dilakukan secara suka rela oleh warga, yang tentu saja juga tidak membutuhkan beaya, karena apa yang dikerjakan tersebut dilakukan semata-mata karena beribadah, dan menjalankan perintah agama.

Sohibul musibah biasanya hanya mengeluarkan beaya untuk membayar makam, sedangkan untuk transportasi , baik jenazah maupun para pelayat biasanya juga disediakan oleh pengelola masjid gedhe, atau musholla yang dana tersebut juga diperoleh dari warga yang berinfaq di masjid/musholla.

Untuk keluarga yang mungkin rumahnya tidak cukup untuk meletakkan jenazah , maka jenazah bisa disemayamkan di masjid atau musholla terdekat, bahkan jika harus menginap sekalipun.

Untuk prosesi melepas jenazah, bisa dilakukan di masjid atau musholla, dengan prosesi yang sangat singkat , tidak lebih dari 15 menit yang berisi sambutan dari keluarga untuk berterima kasih kepada masyarakat yang membantu, minta maaf kepada khalayak bila selama hidup melakukan kesalahan, dan permintaan untuk menyelesaikan utang piutang kepada ahli waris.

Maka Setelah usai pemakaman selesailah urusan perawatan jenazah dan tidak akan ada lagi berbagai acara yang menelah beaya cukup banyak.

Singkat, irit dan unik.

Itulah Kauman

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *